Sabtu, 29 September 2012

K3 di indonesia

Materi dari Bpk. Solichin yang disampaikan saat mengisi salah satu seminar di kampus universitas negeri malang, 8 Maret 2012.
Pekerja Indonesia macam apa yang kita inginkan ?
-    UUD 1945, alinea4 : bangsa yang cerdas hidup dan bermartabat di antara bangsa-bangsa lain.
-    Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jaweab.
-    Character building
Istilah K3 : safety and health (kesehatan dan keselamatan kerja)
Abstrak :
K3 merupakan hak asasi karyawan dan salah satu syarat untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan. Di samping itu K3 juga merupakan syarat untuk memenangkan persaingan bebas di area globalisasi dan pasar bebas Asean Free Trade Agrement (AFTA), World Trade Organitations (WTO) dan Asia Pacipic economic community (APEC). Oleh karena itu untuk bisa bersaing di pasar bebas tersebuit maka program kesehatan dan keselamatan kerja harus diterapkan di semua tempat kerja. (Manuaba,A. 1998).
Ruang lingkup K3 :
-    UU K3
-    Bahaya kebakaran
-    Ergonomic
-    Listrik
-    Smk3
-    B3
-    P3K
-    Informatika
-    APD
-    Pelindung mesin
-    HAZCOM
-    Fall protections
-    Scafolding
-     Confined space
Safety and health :
-    Unsafe action
-    Unsafe condition
Motto K3 di seluruh Indonesia “Tulis apa yang akan kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu tulis”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar